Fungsi & Tugas Pokok

a. Tugas (melaksanakan Fungsi Utama)

1. Pembinaan Mental Rohani yaitu menyelenggarakan kegiatan pembinaan rohani Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu kepada prajurit dan PNS TNI Angkatan Darat beserta keluarganya di lingkungan Kodam, untuk memelihara dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta mempertinggi akhlak/moral yang baik sesuai agamanya.

2. Pembinaan Mental Ideologi dan Kejuangan yaitu menyelenggarakan kegiatan pembinaan ideologi dan kejuangan dalam kehidupan prajurit dan PNS TNI Angkatan Darat beserta keluarganya di lingkungan Kodam, untuk memelihara dan meningkatkan kesetiaan kepada NKRI, disiplin, persatuan dan kesatuan, patriotisme dan semangat juang sebagai warga negara maupun sebagai alat pertahanan negara matra darat.

3. Pembinaan Dokumen, Penulisan Sejarah, dan Perpustakaan yaitu menyelenggarakan kegiatan penulisan, pengumpulan, pengolahan, penyusunan, pemeliharaan, serta pemanfaatan dokumen sejarah untuk kepentingan penulisan sejarah dan perpustakaan serta untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan profesionalisme keprajuritan serta jiwa juang prajurit dan PNS TNI Angkatan Darat di lingkungan Kodam.

4. Pembinaan Museum, Monumen, dan Tradisi yaitu menyelenggarakan kegiatan berkenaan dengan pemeliharaan dan pemanfaatan museum dan monumen perjuangan serta pembinaan tradisi satuan untuk memelihara dan meningkatkan jiwa korsa serta semangat juang prajurit dan PNS TNI Angkatan Darat di lingkungan Kodam.

b. Tugas (melaksanakan Fungsi Organik Militer).

1. Intelijen yaitu menyelenggarakan kegiatan di bidang pengamanan dalam rangka mendukung tugas pokok Bintaljarahdam.

Operasi yaitu menyelenggarakan kegiatan di bidang kesiapan satuan dan kesiapsiagaan dalam rangka mendukung tugas pokok Bintaljarahdam.

2. Latihan yaitu menyelenggarakan kegiatan di bidang pembinaan latihan satuan dan manajemen latihan satuan dalam rangka mendukung tugas pokok Bintaljarahdam.

3. Personel yaitu menyelenggarakan kegiatan di bidang pembinaan personel dalam rangka mendukung tugas pokok Bintaljarahdam.

4. Logistik yaitu menyelenggarakan kegiatan di bidang pemeliharaan, angkutan, administrasi serta penatausahaan dan pengurusan Simak BMN dalam rangka mendukung tugas pokok Bintaljarahdam.

5. Teritorial yaitu menyelenggarakan kegiatan di bidang komunikasi sosial, bakti TNI dan pembinaan ketahanan wilayah dalam rangka mendukung tugas pokok Bintaljarahdam.

6. Perencanaan yaitu menyelenggarakan kegiatan di bidang perencanaan program dan anggaran, pelaksanaan anggaran, pengendalian program dan anggaran serta manajemen dan reformasi birokrasi dalam rangka mendukung tugas pokok Bintaljarahdam.

7. Pengawasan Intern yaitu melaksanakan kegiatan di bidang penjaminan dan konsultansi dalam rangka mendukung tugas pokok Bintaljarahdam.

Fungsi & Tugas Pokok