PENGUMUMAN PENTING!Pastikan data pengajuan Nikah | Cerai | Anda sudah lengkap 100% sebelum dikirim. Kekurangan data berakibat pada PENOLAKAN OTOMATIS oleh sistem.
Cek kembali syarat yang berlaku. Kendala teknis? Hubungi Personalia sekarang.
Bintal Rohani Hindu
NIKAH
1. Surat izin nikah.
2. Surat permohonan izin nikah.
3. Proses verbal calon isteri.
4.Surat keterangan personalia.
5. Surat pernyataan pendapat Pejabat agama TNI AD
6. Surat sertifikat dokter.
7. Surat keterangan hasil penelitian personel.
8. Surat tanda kesanggupan calon isteri
9. Surat persetujuan dari Bapak/Wali calon isteri.
10. Surat pernyataan/penyerahan selaku Wali (bagi yang di Wali kan).
11. Surat keterangan suami.
12. Surat keterangan isteri.
13. Surat keterangan catatan Kepolisian (Calon/Bapak/Ibu/Wali).
14. Akte kelahiran, KTP, KK calon suami istri.
15. Ijazah terakhir calon.
16.Surat model N1, N2 dan N4.
17. Surat keterangan sampul D.
18. Surat pernyataan belum pernah nikah.
19. Surat keterangan duda/janda bagi yang sudah pernah menikah.
20. Surat keterangan kerja.
21. Surat keterangan Sudi Wadani (diterbitkan oleh Lembaga Hindu yang diberikan kepada umat yang baru mengikrarkan diri memeluk Agama Hindu dihadapan Pandita/Pinandita)